BOBONG,LintasMalut.Com – program Peningkatan dan Perbaikan jalan dalam Kota Bobong, Bobong – Dufo (Aspal) yang di Anggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun anggaran 2026 dengan nilai Kontrak sebesar Rp 1.849.936.900,00 mulai di kerjakan.

Amatan media ini pada sabtu (08/08/2026) proyek yang di kerjakan oleh PT Tumbuh Hidup Bersama dengan Nomor kontrak ; 602.2/01.Kons/Kontrak/PPK/PUPR/PT/VI/2026 yang di targetkan selama 180 hari kalender itu mulai di kerjakan. Pekerjaan proyek tersebut tampak di awasi tim Pengawas proyek.

mengingat sejumlah alat berat mulai melakukan pengerukan permukaan, pihak rekanan proyek jalan tersebut menghimbau agar pengguna kendaraan di jalur bobong – dufo diminta berhati hati saat melintas.

secara terpisah, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu memastikan program pekerjaan peningkatan dan perbaikan jalan dalam kota bobong akan diselesaikan sebelum akhir Desember tahun ini. Kata dia, selain Pekerjaan jalan Bobong – Dufo, Proyek peningkatan Jembatan fangahu juga telah di laksana.

dimana sebelum memasuki tahun anggaran perubahan 2026 ini, terdapat 5 target kegiatan pembangunan strategis yang dikebut PUPR Taliabu, diantaranya yakni peningkatan jalan Bobong – Dufo yang di alokasikan sebesar 1,8 Milyar (aspal), pekerjaan peningkatan jalan dalam kota bobong 2,4 milyar (aspal) , Pembukaan badan Jalan Tabona – sofan, pembangunan Bronjong kali fangahu Rp 1 Milyar, dan Pembangunan jembatan Fangahu Tahap II Rp 1,5 milyar. Paket – paket tersebut telah selasai dilakukan penandatanganan kontrak kerja sejak juli 2026 lalu,(bro).