Taliabu,LintasMalut.Com – Setalah menyalurkan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur Desa tolong tahap I pada Mei 2026 lalu, Kini Pemerintah Desa Tolong Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu kembali menyalurkan hak – hak aparatur Desa tahap II 2026.

Kepada media ini, Pj.Kades Tolong, Susanti Palalang menyebutkan, pada tahap sebelumnya pihaknya telah menyalurkan hak Aparat desa hingga klining Service terhitunh Januari hingga maret, sehingga Penyaluran Siltap Aparatur dan honororium para rohaniawan,tokoh Agama maupun Cleening Servis di tahap II ini di salurkan mulai bulan april hingga juni 2026.

“Tahap awal kemarin sudah kita salurkan hak hak aparatur maupun rohaniwan dan juga Cleening service hingga maret, sekarang ini lanjut hingga bulan juni, intinya di tahap ini juga totalnya 3 bulan tidak hanya berlaku untuk aparatur desa saja, melainkan perangkat lainnya seperti rohaniawan,tokoh agama maupuan Cleening service juga dapat itu” Ujar susanti usai penyaluran hak hak masyarakatnya siang itu senin (24/08/2026) .

Ia berharap pelayanan masyarakat dan kedisiplinan di tengah tengah masyarakat Desa Tolong semakin baik sehingga kepada aparatur desa yang bau saja menerima hak hak yang tertuang dalam APBDes agar terus meninggikan semangat kerja dan kedisiplinan.

” Harapan kami, masyarakat dan desa Tolong harus terus maju, untuk itu,kepada warga masyarakat juga terutama aparat pemerintah Desa terus tinggikan semangat dan kerja nyata selaku pelayan masyarakat di desa tolong, semoga kemajuan akan selalu menjadi yang kita raih kedepan” Ucapnya.

Amatan media ini, penyaluran Siltap aparat di Desa Tolong yang dihadiri Pj Kepala Desa dan perangkat itu juga di jadiri BPD, kegiatan tersebut berlangsung aman dan terib.

selain itu, kondisi dan situasi masyarakat desa pun terpantau kondusif, kebersihan lingkungan masyarakat tetap terjaga berkat peran pemerintah desa sejak Susanti Palalang dipercayakan menjadi kepala pemerintahan desa itu, (bro) .