Bobong,LintasMalut.Com – memasuki pertengahan tahun anggaran perubahan 2026 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulau Taliabu menargetkan 5 kegiatan pembangunan strategis yang akan dikebut untuk mempermudah konektifitas jalan dan  jembatan.

5 target tersebut diantaranya peningkatan jalan Bobong – Dufo yang di alokasikan kembali melalui APBD Perubahan sebesar Rp 1,8 Milyar (aspal), pekerjaan peningkatan jalan dalam kota bobong 2,4 milyar (aspal) , Pembukaan badan Jalan Tabona – sofan, pembangunan Bronjong kali fangahu Rp 1 Milyar, dan Pembangunan jembatan Fangahu Tahap II Rp 1,5 milyar.

Paket proyek strategis tersebut telah selasai secara administrasi sehingga telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja sejak juli 2026 lalu.

Sayangnya, hingga memasuki akhir tahun ini, baru terpantau 3 paket proyek yang mulai dilaksanakan, sementara dua paket lainnya yakni kegiatan Pembukaan dan penimbunan Jalan Sofan – Tabona dan juga perbaikan (Aspal) jalan dalam kota Bobong sepanjang 900 meter belum terlaksana.

Kondisi tersebut menyebabkan debu jalanan dalam kota bobong serta kubangan jalan yang menganga terus menjadi keluhan warga sebab kondisi tersebut telah menjadi ancaman kesehatan dan juga keselamatan pengguna jalan di ibukota bobong yang kini sudah memasuki usia 8 tahun sejak dimekarkan 2013 lalu.

Selain itu, warga Tabona – Sofan yang dari tahun ke tahun sejak daerah ini dimekarkan mengharapkan konektivitas wilayah dalam hal Jalan yang layak dan juga jembatan terus mempertanyakan kapan kegiatan pembukaan badan jalan yang telah di gelontorkan milyaran rupiah dari APBD Kabupaten 2026 itu terlaksana, sebuah pertanyaan dari kegelisahan akan kemajuan daerah.

Sebab hingga memasuki penghujung tahun ini, proyek jalan yang telah di tenderkan dan secara administrasi telah dilakukan penandatanganan kontrak itu belum juga dilaksanakan oleh pihak rekanan. Bahkan alat berat pun belum terlihat di lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut telah menyebabkan keluh kesah masyarakat atas kebijakan pembangunan yang dianggap tidak serius berpihak terhadap kebutuhan masyarakat. Sebab jalan Tabona -Sofan yang di anggarkan tahun sebelumnya pun tidak dapat dilaksanakan sesuai target.

menanggapi hal tersebut, Andika Nugroho, uang kini berkecimpung sebagai aktivis mahasiwa pun tak tinggal diam, ia menilai keterlambatan pekerjaan jalan dalam kota bobong maupun jalan Tabona – Sofan merupakan ketidak becusan dan bahkan kegagalan pemerintah Sashabila Mus dan wakil Bupati, La Ode Yasir dalam merealisasikan kepentingan pembangunan demi memajukan daerah ini.

menurut Andika, Bupati dan wakil Bupati Taliabu mestinya bersikap tegas dan disiplin dalam hal pelaksanaan pembangunan sehingga setiap paket proyek yang telah ditenderkan harus dapat diterlaksana sesuai target, jika tidak maka harus diberlakukan sangsi tegas terhadap pihak pihak rekanan teutama bagi yang enggan dapat melaksanakan kontrak kerja dalam rens waktu satu bulan.

” Saya cukup pesimis untuk mengatakan Bupati dan wabup kita di Taliabu saat ini sebagai pemimpin yang berpihak untuk kepentingan rakyat di daerah ini, faktanya hari ini ada pekerjaan jalan yang sudah ditenderkan dan bahkan sudah di lakukan penandatanganan kontrak selama hampir dua bulan tapi proyeknya tidak dilaksanakan tanpa ada sangsi atau semacam kebijakan pemutusan kontrak kerja kepada rekanan – rekanan” Bebenya kepada media ini kamis, (20)08/2026) kemarin.

menurut Andika, keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dapat dilihat dari pelaksanaan kewajiban negara untuk memprioritaskan kepentingan, kesejahteraan, dan perlindungan warga negara melalui kebijakan publik yang adil, pelayanan dasar yang merata, dan perlindungan masyarakat sehingga ketika ketidak becusan dibiarkan seperti yang terjadi pada proyek jalan terbengkalai adalah tindakan ketidakberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

sebab menurutnya, penyediaan jalan aspal yang layak pada musim kemarau saat ini tidak hanya sekedar menyelamatkan pengguna kendaraan saja, melainkan menjadi sebuah langkah perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dari debu jalanan yang akhir akhir ini dikeluhkan warga.

” faktanya saat sekarang, kita bisa lihat sendiri jalan dalam kota bobong yang sudah memasuki 2 bulan ini belum juga di laksanakan, lebih parahnya lagi jalan tabona – Sofan yang sudah ber kali kali di anggarkan  belum ada tanda tanda akan dilaksanakan, herannya lagi, hingga memasuki rens waktu dua bulan sejak proyek di tandayangani kontrak itu tidak ada sangsi dari pemerintah daerah berupa pemutusan kontrak kerja untuk dilakukan kontrak kerja baru bersama rekanan lain. Ini kan tidak becus namanya” Ujar andika kesal.

Untuk itu ia berharap agar Bupati maupun wakil bupati dapat bersikap tegas dalam melaksanakan pembangunan di daerah dengan langkah langkah nyata, bukan sekedar omongan belaka.

“Kami tidak butuh janji, melainkan kami membutuhkan kerja nyata, jadi tolong buktikan kepedulian terhadap kemajuan daerah ini” tantang Andika, (bro)