Bobong,LintasMalut.Com – waktu yang dinanti-nantikan Honorer terkait PPPK paruh waktu akhir datang juga, hal itu seiring dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang secara resmi mengumumkan alokasi peserta PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 sejak senin (8/09/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene mengatakan, Pengumuman tersebut berdasarkan surat resmi dari panitia seleksi nasional (Panselnas) tentang penetapan daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu melalui website resmi BKPSDMA, dimana pada daftar tersebut tenaga teknis memiliki kuota terbanyak hingga mencapai lebih dari seribu peserta.

“selamat kepada para peserta yang dinyatakan mengisi alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu. Pengajuan ini merupakan tindak lanjut amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 sekaligus arahan Bupati Taliabu agar penyelesaian status pegawai non-ASN dapat segera dituntaskan. Kami berharap para PPPK paruh waktu ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pulau Taliabu” Jelasnya.

kriteria PPPK paruh waktu sambung dia, berdasarkan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

Pemda Pulau Taliabu mendapatkan alokasi sebanyak 1.315, yang terdiri atas : Tenaga Guru sebanyak 11 orang, tenaga kesehatan sebanyak 174 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.130 orang

” peserta yang telah dinyatakan mengisi alokasi kebutuhan paruh waktu diwajibkan untuk melakukan pemberkasan dokumen secara online melalui portal SSCASN BKN pada tanggal 08 sampai pada tanggal 15 September sesuai jadwal yang disampaikan oleh panitia seleksi nasional.

Selanjutnya, peserta juga harus menyiapkan dokumen pendukung sesuai pengumuman nomor : 800.1.2.3/77BUP tentang daftar alokasi PPPK paruh waktu, bagi peserta yang tidak melakukan pemberkasan dalam batas waktu yang ditentukan dianggap telah mengundurkan diri” tegasnya.

Informasi lebih lanjut, para peserta dapat mengakses pada papan informasi dan pengaduan media sosial BKPSDMA Pulau Taliabu.

sekedar menghindari kekeliruan, Surati menghimbau kepada peserta untuk tidak mempercayai informasi lain selain dari panitia seleksi sembari menegaskan bahwa proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun

Saat ini BKPSDMA Pulau Taliabu masih menunggu surat edaran dari BKN terakit teknis pelaksanaan pengumuman nama-nama peserta PPPK paruh waktu

“Untuk formasinya sudah ada yang total 1.315 itu, tinggal menunggu edaran dari BKN terkait teknis pelaksanaan pengumuman saja” tambahnya

diketahui, Usulan peserta alokasi Paruh waktu ini, untuk mengakomodir peserta yang tidak lolos dalam formasi pada seleksi PPPK

” Intinya peserta yang namanya ada dalam pengumuman nanti wajib membaca dan mengikuti semua tahapan itu. Jika terjadi kesalahan bagi peserta yang tidak membaca semua tahapan dengan baik, itu bukan menjadi tanggungjawab kami” tutupnya, (Red)