Bobong,LintasMalut.Com – Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku utara dalam waktu dekat akan melakukan pemetaan dan redistribusi Guru di satuan Pendidikan berdasarkan sistem Domisili terdekat.

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Damruddin saat di temui di kantor Dinas Pendidikan baru-baru ini mengatakan skema penataan dan redistribusi guru berbasis sistem digital atau domisili terdekat pada tahun 2026 ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan sebaran tenaga pendidik agar tidak menumpuk di perkotaan serta memastikan beban kerja mengajar terpenuhi secara.

Lebih lanjut ia kata dia sebelum langkah redistribusi guru dilakukan, pihaknya sementa ini melakukan lanhkah Pembersihan dapodik guna menghindari adanya pensiunan guru atau bahkan Guru yang telah pindah instansi atau pun yang sudah meninggal dunia tapi masih terdata di dapodik. rencana tersebut di targetkan mulai dilakukan pasca Kegiatan bersama Kemendikbuddasmen Agustus 2026 ini.

” Kami tengah menyiapkan skemanya, Menunggu Sekretaris Jenderal dari Pusdatin Kemendikbud memberikan materi tentang dapodik ini, selesai HUT 17 Agustus nanti. Kan kehadiran dari kementerian ini untuk bagaiamana menormalisasi data dapodik kita mengantisipasi jangan ada yang dari guru sudah pindah ke instansi lain tapi data masih aa di dapodik” Jelasnya ketika di konfirmasi jumat ( 07/08/2026)

Ia memastikan, langkah Pendistribusian guru by sistem ini akan semakin memudahkan tenaga pendidik sebagai ujing tombak di satuan pendidikan sebab tidak ada lagi tenaga pendidik yang melaksanakan tugas jauh dai tempat domisili.

Sebab, ia mencontohkan Pendistribusian by sistem berdasarkan Kemendikdasmen ini apabila yang terjadi di suatu kecamatan misalnya, lima sekolah terjadi kelebihan guru tiga misalnya guru A pindah ke sekolah B kemudian tetap full maka pindah ke kecamatan terdekat.

“Jadi kedepan, dipastikan tidak ada lagi guru- guru yang di tugaskan jauh dari tempat domisili. Kalaupun ada yang jauh itu karena di kecamatannya terjadi kelebihan guru makanya di distribusikan ke kecamatan terdekat. Itu yang by sistem karena kalo tidak by sistem datanya tidak akan terbaca di BKN.

Kondisi pendidikan Taliabu semacam ini telah ia paparkan pula saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Taliabu baru baru ini bahwa memang ada guru-Guru ataupun kepala sekolah yang merasa tidak nyaman dengan kondisi hari ini itu karena ada perebutan jam mengajar lalu ada kesepakatan di internal guru.

untuk itu, Damrudin menaruh harapan kepada para kepala sekolah agara bijak dalam membagi jam mengajar bagi para guru, (bro)