Bobong,LintasMalut.Com – Hingga memasuki akhir tahun 2025 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu belum eksen pekerjaan fisik sesuai target rencana kerja.

Kepada media ini, Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Hendro Sudarmono mengakui bahwa keterlambatan pekerjaan proyek disebabkan sejumlah paket yang di tayangkan terhambat pada proses Lelang yang di laksanakan ULP.

meski demikian, dirinya memastikan dalam pekan ini pihaknya segera melakukan penandatanganan kontrak kerja sejumlah paket pekerjaan yang telah selesai dilelang.

” proses (lelang) terlambat di ULP kemarin, penandatanganan kontrak kita akan lakukan di tanggal 12, jadi mau kasih jalan kembali (tender) dengan sistim e katalog” Katanya ketika dikonfirmasi LintasMalut.Com senin (09/11/2025)

diketahui, untuk pembangunan infrastruktur peningkatan jalan bobong – Talo di kecamatan Taliabu Barat telah di alokasikan sebesar Rp 3,8 Milyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 APBD perubahan dan segera dilakukan penandatanganan kontrak pada pekan ini.

Informasi yang diterima media ini, selain infrastruktur jalan, di tahun ini pembangunan jembatan fangahu pun telah dilelang dan siap dikerjakan sebelum memasuki akhir tahun ini.

Selain dua paket proyek tersebut PUPR Taliabu juga menargetkan pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan maupun gorong – gorong yang tersebar di beberapa titik, meski demikian, Dinas yang di komandoi Hendro Sudarmono itu belum mempublikasi secara detail seluruh titik dan jumlah paket pekerjaan fisik di tahun ini, (bro).