BOBONG,LintasMalut.Com – mantan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu dua periode, Ramli ternyata masih menempati Rumah Dinas. padahal masa jabatannya telah usai terhitung sejak dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030 dan telah dilaksanakan serah terima jabatan (12/06/2025) lalu.

Kenyamanan mantan wakil Bupati Ramli di rumah dinas yang dibangun dengan APBD Taliabu milayaran rupiah itu membuat heboh dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan, bahkan Kehebohan tersebut pun telah menjadi sorotan berbagai media.

Salah satu Politisi muda yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Pulau Taliabu,Rismanto pun tak tinggal diam merespon kenyataan tersebut. Ia menilai kenyamanan mantan wakil Bupati Taliabu Ramli di rumah dinas itu sebagai sebuah tindakan tidak tahu diri.

“Kalau dia belum keluar dari Rumah dinas itu harus di usir itu, sudah tidak punya kapasitas apa apa masih mau tinggal di rumah dinas, ini kan tidak tau diri” Sebutnya.

dikatakan, Mantan wakil Bupati tidak sewajarnya menjadi Beban bagi daerah sehingga tidak ada alasan bagi seorang mantan wakil bupati untuk tetap menikmati aset daerah seperti rumah dinas yang masih ditempati wabup Ramli saat ini.

diketahui, Mantan wakil Bupati yang sebelumnya menempati Rumah jabatan Bupati, telah berpindah ke salah satu rumah jabatan Pimpinan DPRD yang belum pernah ditempati oleh para pimpinan wakil rakyat.

Perpindahan itu diketahui dilakukan mantan wakil Bupati Ramli sehari sebelum Bupati dan wakil Bupati terpilih dilantik, dan hingga berita ini dipublis, sorotan terhadap mantan wabup Taliabu itu pun masih ramai disorot karena belum meninggalkan rumah dinas,(*)