JAKARTA, LintasMalut.Com — Pemkab Taliabu tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) percepatan pelaksanaan hibah tanah untuk program Penyediaan Infrastruktur Pasca Panen (IPP) milik Perum BULOG di Kabupaten Pulau Taliabu.
Penandatanganan MoU yang di Hadiri Wakil Bupati La Ode Yasir tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Rojolele, Lantai 2 Kantor Pusat Perum BULOG, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 49, Jakarta Selatan, jumat, (13/02/2026).
Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG, Sudarsono Hardjosoekarto, dikesempatan tersebut mentakan, MoU yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen konkret dalam memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitas produksi dan distribusi hasil pertanian di daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati La Ode Yasir menegaskan bahwa hibah lahan untuk pembangunan infrastruktur pasca panen merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan sektor pertanian, khususnya pada aspek penyimpanan dan distribusi hasil panen.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen penuh mendukung program ini sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Melalui program IPP ini, diharapkan hasil pertanian masyarakat dapat dikelola secara lebih optimal setelah masa panen, meminimalisir potensi kehilangan hasil (losses), menjaga kualitas komoditas, serta menjaga kesstabilan harga jual hasil pettanian.
sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Perum BULOG ini dinilai memiliki peran penting dan berdampak positif dalam membangun sistem logistik pangan yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Pulau Taliabu, (adv/bro).





