BOBONG,LintasMalut.Com – memeriahkan hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-80, Satuan lalu lintas (Satlantas), Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara melaksanakan pembagian bendera merah putih.

Aktualisasi nyata kecintaan terhadap Indonesia yang diaplikasikan Anggota Satlantas polres Taliabu ini dipusatkan di Desa Bobong dan Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Ibu Kota Kabupaten Pulau Taliabu.

Pembagian Bendera Merah PutihKdi fokuskan pada pengguna kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga maupun roda empat.

Kasat Lantas Polres Taliabu, IPTU, Nasarudin La Ramula menuturkan, pembagian bendera adalah bagian dari ikut memeriahkan hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-80.

Ia berharap, memasuki usia kemerdekaan yang Ke 80 ini masyarakat semakin patuh dan taat kepada aturan berlalulintas dengan baik, sebagai bentuk dari kecintaan masyarakat kepada Negara.

“Ini demi memeriahkan Hari kemerdekaan RI Ke-80. Olehnya itu, Personel Satlantas Polres Taliabu melaksanakan pembagian Bendera Merah Putih kepada pengendara roda 2, roda 3 dan roda 4,” Jelas Iptu Nasarudin (6/8/2025).

Ia memastikan, pembagian bendera oleh Satlantas Polres Taliabu akan dilaksanakan sampai tanggal 31 Agustus.

“kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025” Tegasnya,

Amatan media ini, kegiatan serupa juga telah dilakukan Anggota Brimob Kompi 4 di Kabupaten Pulau Taliabu. (jos).