Taliabu,LintasMalut.Com – Pemerintah Desa Balohang Kecamatan Lede Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali menyalurkan hak – hak yang menjadi penghasilan tetap (Siltap) aparatur Desa Balohang triwulan II 2026.
Siltap yang beesumber dari ADD itu disalurkan langsung oleh Kepala Desa melalui Bendahara bertempat di Kantor Desa Balohang, minggu (23/08/2026) pekan kemarin.

Kepala Desa Balohang, Ayudin Abusaeni mengatakan realisasi Siltap aparatur dilakukan secara rapel sebanyak dua bulan, terhitung april hingga juni 2026, untuk itu dia menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan masyarakat desa Balohang yang baru saja menerima hak agar dapat tedorong dan termotivasi untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar menerima hak tanpa peningkatan tanggung jawab selaku aparatur desa.
“Mumpung kita baru saja salurkan hak hak mereka (aparat Desa), Maka yang kami tekankan dan selalu kami harapkan itu peningkatan kedisiplinan dan tanggungjawab. Sebab hak finansial apratur desa selaku pemangku kepentingan masyarakat harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik”.ungkapnya.
diketahui, penyaluran Siltap tahap dua Desa balohang dihadiri kepala Desa Balohang, Ayudin Abusaeni, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tokoh Agama Tokoh dan tokoh masyarakat,(bro).





