BOBONG – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara tetap siaga mengamankan proses pleno pengesahan dan penetapan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Taliabu pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Kashogi kepda awak media di Kabupaten Pulau Taliabu senin (07/04/2025).
ditegaskan, pihaknya menjamin keamanan pleno rekapitulasi dan penetapan KPU agar tetap berjalan lancar dan kondusif.
“Jadi dari Polres Taliabu Siap mengamankan jalannya pleno tingkat Kabupaten. Sejumlah area ini akan kami sterilkan. Untuk tempat parkir hanya kami izin kan kepada Pihak penyelenggara dan forkopimda,” Kata AKBP Adnan Kashogi disela sela aktifitasnya dalam melakukan kontrol di Halaman kantor KPU Taliabu.
Adnan juga memastikan pelaksanaan pengamanan pleno pengesahan hasil di kpu siang ini, telah menerjunkan 138 personel yang tergabung dalam anggota Polres dan Brimob.
“Jadi 14 personel yang nantinya mengamankan jalannya pleno, ada dari anggota Polres 70 dan Brimob 38,” Benernya.
Selain pihak Polres, Pengamanan juga dilakukan oleh pihak TNI. Mayor INF kusairi, Danramil Bobong katakan ada 35 anggota TNI yang diturunkan. “Ada 35 anggota yang siap mengamankan jalannya pleno rekapitulasi,”
Untuk diketahui, sebelumnya pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Desa dan Kecamatan berjalan dengan lancar dan aman. Hal ini ditegaskan oleh itu anggoa Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Rusli Saraha.
Katas Rusli, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu yang digelar KPUD setempat, Sabtu 5 April berjalan lancar dan relatif aman. Setelah penghitungan suara di tingkat TPS, hasil PSU 9 TPS itu kemudian direkap sekaligus diplenokan oleh penyelenggara di tingkat kecamatan, Minggu 6 April.
“Sejauh ini masih kondusif. Kemarin pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berjalan lancar. Hanya Rekapitulasi di kecamatan Taliabu Barat saja saksi 02 dan 03 tidak hadir. Yang lain itu, ketiga saksi kandidat hadir semua,” ungkap Rusli.
Selesai di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulau Taliabu bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Calon Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, Senin (07/04) hari ini pukul 02 siang hingga selesai. (Tim)





