BOBONG,LintasMalut.Com – Wabup Kabupaten Pulau Taliabu,La Ode Yasir juga menandatangani Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 683 jumlah PPPK dan 41 CPNS Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2024 yang baru secara resmi menerima SK pada jumat (13/06/2025).

Wabup, La Ode Yasir dalam kesempatan tersebut mengawali ucapan selamat dan apresiasinya kepada peserta yang telah lulus karena berbagai tahapan seleksi yang tidak mudah.

ia menitip tanggungjawab kepada Kepada semua PPPK dan PNS yang baru saja mengambil sumpah dan janji untuk dapat bekerja melakukan perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan maupun peningkatan layanan pendidikan serta kesehatan.

Ia bahkan mengecam untuk tidak memberikan ruang bagi setiap aparatur Sipil Negara yang tidak bekerja sepenuh hati untuk mewujudkan kepentingan masyarakat Taliabu.

“Tidak ada ruang bagi mereka yang bekerja setengah hati. Tidak ada tempat bagi mereka yang hanya ingin mencari kenyamanan pribadi. Karena kita semua ada disini untuk satu tujuan, yakni melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya” Tegas Ode Yasir

Wabup Ode Yasir yang merupakan pensiunan Polri itu kini semakin dikenal dengan kedisiplinan waktu bagi para ASN di lingkungan Pemrintah Kabupaten Pulau Taliabu.

kepada ASN yang baru saja mengambil sumpah dan janji pagi itu, La Ode Yasir menegaskan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan bukan sekedar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab yang harus dijaga, dilaksanakan, dan dihayati dalam setiap langkah selama menjadi bagian dari birokrasi pemerintah daerah.

penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK menurut dia bukan sekadar ikatan administratif, tetapi kontrak profesionalisme yang mengikat, sehingga setiap ASN dituntut untuk berdedikasi, berintegritas, dan mampu membuktikan kerja kerja optimal.

“Mari kita buktikan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bukan hanya sekadar status, melainkan wujud nyata pengabdian untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.” Tandasnya.

diketahui, jumlah total PPPK yang di SK kan tahun 2035 ini sebanyak 683 orang yang terbagi atas ; PPPK teknis 357, PPPK guru sebanyak 245, PPPK tenaga kesehatan 81pesrta, dan CPNS sebanyak 41 peserta, (Jos).