Bobong,LintasMalut.Com – Pemerintah Desa se-kabupaten Pulau Taliabu mulai melakukan Pencairan Alokasi Dana Desa tahap III untuk Pembayaran Gaji dan tunjangan perangkat desa.

Pencairan ADD tahap III tahun 2025 ini mulai di cairkan sejak awal Oktober sehingga hampir rata rata perangkat Desa di 71 Desa mulai menerima hak haknya yang melekat di ADD tersebut.

Salah satu Desa di Pulau Taliabu yang telah menyalurkan gaji dan insentif perangkat desa adalah Desa Kataga yang dilaksanakan secara transparan oleh Pj.Kepala Desa Kataga, Agustriawati Aiji, bertempat di gedung pertemuan Desa Kataga kamis (16/10/2025).

 

Uchy sapaan akrab Pj.Kades Kataga itu mengatakan meskipun saat ini hak-hak perangkat Desa dan insentif kader posyandu maupun pemuka agama belum dilakukan secara tepat waktu melalui rekening bank penerima karena sistem pembayaran yang masih harus dilakukan melalui pencairan ADD per triwulan, namun pihaknya akan selalu berupaya untuk melakukan penyaluran hak hak perangkat Desa secara tepat waktu setiap anggaran di cairkan.

Untuk itu dirinya berharap, kewajiban perangkydesa dan kader posiyandu maupun pemangku kepentingan lain didesa untuk tetap konsisten meningkatkan kinerja dan berperan penting untuk melaksanakan fungsi pelayanan.

“Oleh karena hak hak bapak ibu ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang di anggarkan dalam APBDes, maka pencairan gaii dan insentif bagi kader posyandu juga pengurus gereja dan tokoh adat baru bisa dibayarkan setiap pencairan. Saya berharap setelah ini, kita semua terus dapat meningkatkan kinerja dan berperan penting untuk melaksanakan pelayanan dan pembangunan di desa Kataga” Ujarnya,(bro)