Bobong,LintasMalut.Com – Pemerintah Desa Kataga Kecamatan Tabona Kabupaten Pulau Taliabu cair Alokasi Dana Desa (ADD) tahap IV tahun 2025.
Dalam ADD tersebut, terdapat Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan aparat Desa yang telah di Salurkan secara langsung oleh Pj. Kepala Desa Kataga Agusriawati Aiji bertempat di balai pertemuan Desa Kataga jumat (12/12/2025).
Kepada kantor berita LintasMalut. Com, pj kepala Desa Kataga mengatakan penyaluran hak- hak aparat desa berupa Gaji dan tunjangan yang bersumber dari ADD tahap IV tahun ini disalurkan bersamaan dengan insentif para tokoh adat dan BPD hingga Ketua RT/RW.
Ia berharap, penerimaan pendapatan aparat Desa tersebut dapat di pergunakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk keperluan Natal dan Tahun Baru. Ia pun berpesan agar warga Kataga dapat menjaga ketertiban dan Keamanan bersama menjelang Natal dan tahun Baru.
“Jadi pada tahap IV ini penyaluran gaji aparat desa dan insentif BPD, LPM, pengurus gereja, tokoh adat, RT / RW semua terhitung Oktober – Desember, harapan saya, karena saat ini kita telah memasuki suasana Natal dan tahun baru 2026 semoga penghasilan yang diterima dapt dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan Natal nanti dan tak lupa bersama sama menjaga silaturahmi demi keamanan dan ketertiban di Desa”ucapnya,(bro/pn).





