BOBONG – pasca putusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Taliabu tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Taliabu secara keseluruhan, Pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir banjir dukungan para tokoh.

Tidak sekedar tokoh masyarakat dan tokoh politik, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku utara, Adnan Mahmud, juga mengucapkan selamat Kepada Pasangan Calon nomor urut 1, Sashabila Mus dan La Ode Yasir atas terpilihnya sebagai Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu.

“saya mengajak kepada seluruh masyarakat Pulau Taliabu untuk menerima hasil penetapan dari KPU Pulau Taliabu” Ucapnya dalam sebuah video pendek yang di kantongi media ini.

Tokoh antar umat beragama malut itu juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Taliabu dan Pihak keamanan, khususnya TNI Polri yang telah mengamankan jalannya PSU di pulau Taliabu. Ia menilai, TNI Polri sangat berperan penting dalam menciptakan situasi kamtibmas selama pelaksanaan pemilu kepala daerah.

“Karena dengan damai dan lancarnya PSU di Pulau Taliabu maka telah menghasilkan pemimpin baru di pulau Taliabu. Semoga dengan pemimpin baru ini dapat membangun Pulau Taliabu yang lebih baik dan lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Taliabu kedepan” Harapnya.

sekedar diketahui, setelah putusan atau diumumkan hasil perolehan suara terbanyak pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu oleh KPU terhitung sejak diputuskan pada tanggal 7 april 2025, maka KPU Taliabu akan melaksanakan penetapan Bupati terpilih setelah tiga hari apabila tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.

Sehingga itu, sesuai salinan jadwal tahapan pilkada Taliabu, KPU Kabupaten baru akan melakukan Pleno penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih paling cepat pada hari jumat (11/04/2025) apabila tidak terjadi perselisihan yang dilaporkan ke mahkamah konstitusi selambat lambatnya tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, (red).