BOBONG, LM – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu resmi tingkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal oleh perusahaan daerah (Perusda) PT.Taliabu Mandiri (TJM) dari tahapan Penyelidikan ke penyidikan.
” tim jaksa penyidik telah melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal pada Perusahaan daerah (perusda) atau PT.TJM.dari hasil gelar Tim Jaksa penyidik menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan,” Kata Kasi Intelejen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin kepada wartawan Jumat, (1/11/2024).
Menurutnya, hasil penyelidikan kasus tersebut cukup bukti sehingga memenuhi unsur untuk dilanjutkan ketahap penyidikan.
berdasarkan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Maluku Utara, diketahui terdapat kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar pada kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal di tubuh Perusda yang dikelola oleh PT.TJM tahun 2020 tersebut (tim).





