Taliabu, LintasMalut.Com – memasuki usia satu tahun pembentukan Karang Taruna Liang Sia Desa Tolong Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terhitung sejak 23 maret 2025 hingga tahun 2026 ini, partisipasi aktif pemuda yang tergabung dalam Karang taruna masih sangat di harapkan sebagai Mitra strategis pemerintah Desa Tolong.

Hal itu dikatakan Pj. Kepala Desa Tolong, Susanti Palalang ketika dihubungi LintasMalut.Com terkait satu tahun perjalanan Karang Taruna di desa Tolong.

menurut Susanti, keberhasilan pembangunan desa Tolong sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, terutama pemuda selaku pemilik masa depan.

untuk itu, ia menekankan agar pemuda dapat mengambil peran dan posisi strategis melalui Karang taruna dengan aksi sosial  serta berkolaborasi dengan pemerintah Desa dalam mewujudkan misi pembangunan di desa.

“Memasuki usianya yang ke satu tahun ini, kami pemerintah Desa lebih menekankan agar Karang Taruna dapat menjadi penggerak potensi pemuda serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan” Ujarnya.

diketahui, terbentuknya karang taruna Liang sia Desa Tolong pada 23 Maret tahun 2025 lalu di pimpin Yordan pande (Ketua) yang dipilih melalui musyawarah.

seiring berjalannya waktu, Yordan memilih mundur dari jabatan ketua dan di gantikan oleh Bima Kulungan ST sejak awal april 2026 kemarin.

Terjadinya Rotasi kepemimpinan ditubuh Karang taruna ini diharapkan dapat menjadi energi baru bagi Karang Taruna Liang Sia secara kelembagaan juga sebagai Mitra strategis dalam mendorong pembangunan Desa.

sebagai informasi, melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna. Regulasi ini memperkuat peran Karang Taruna dalam pembangunan sosial-ekonomi, kemandirian desa, serta menetapkan kepengurusan dan fungsi sosial generasi muda usia 11-45 tahun.

dengan demikian, peran Karang Taruna menjadi sangat penting dalam kemajuan pembangunan dan kemandirian masyarakat Desa.(*).