SANANA, LM – Langkah politik Fifian Adeningsi Mus untuk melenggang ke Pilkada Kepulauan Sula, Maluku Utara, Tahun 2024 tampaknya bakal berjalan mulus.
Fifian yang kini menjabat Bupati Kepulauan Sula dan akan kembali bertarung di Pilkada 2024 ini, secara resmi telah mengantongi formulir B1-KWK dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Formulir yang menjadi syarat resmi untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati ke KPU itu diserahkan DPP PBB kepada Fifian pada, Sabtu (25/5) malam tadi.
“Ibu Fifian Adeningsi Mus sudah terima B1-KWK PBB malam ini,” ungkap Ketua DPC PBB Kabupaten Kepulauan Sula, Lasidi Leko.
Menurut Lasidi, dengan diterimanya formulir tersebut oleh Fifian maka pihaknya akan mengonsolidasikan kepada seluruh kader partai mulai tingkat kabupaten hingga desa untuk memenangkan Fifian pada Pilkada mendatang.
Konsolidasi pemenangan untuk Fifian itu juga berlaku pada anggota DPRD Kepulauan Sula terpilih periode 2024-2029 dari PBB.
“Konsolidasi mulai tingkat kabupaten hingga desa, sehingga dapat memenangkan FAM (Fifian) dua periode. Sebab ini adalah komitmen partai PBB, dan kami tetap mendukung bupati untuk kedua kalinya,” cetus dia.
Sumber : Tandaseru





