Bobong,LintasMalut.Com – alasan Bupati salshabilla Mus terkait ketidakmampuan Alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan di Taliabu selama ini ternyata hanyalah retorika belaka.
Terbukti, Alokasi APBD Perubahan Kabupaten Pulau Taliabu hingga saat ini masih di biarkan mengendap di KAS daerah karena penyerapan anggaran yang tidak stabil.
Walahsil, hingga memasuki akhir tahun 2025, pemkab Taliabu belum laksanakan pekerjaan proyek fisik yang di alokasikan dalam APBD Perubahan tahun ini.
Amatan media ini, dari sejumlah OPD yang belum mengerjakan proyek fisik, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang termasuk dari salah satu yang belum merealisasikan pekerjaan fisik, mulai daru ruas jalan dalam ibu kota bobong, jembatan fangahu yang telah memakan korban pun dibiarkan rusak.
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap misi Bupati Pulau Taliabu dalam melaksanakan pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur sebagaimana yang dijanjikan saat pilkada.
Keterlambatan pemerintah daerah dalam merealisasikan paket pekerjaan dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini tidak hanya menjadi perhatian publik di Taliabu, bahkan menteri Keuangan (Menkeu) Yudhi Yudhi Sadewa Purbaya menyebutkan Uang Pemerintah Daerah di Rekening sebesar 234 terliun mengendap di Perbankan per September 2025.
Hal tersebut sangat bertentang dengan argumentasi pemerintah daerah yang selalu mengeluhkan Alokasi anggaran yang terbilang sedikit untuk kebutuhan pembangunan di daerah, padahal anggaran yang telah dikucurkan ke daerah pun tak dapat terserap sebagaimana mestinya.
“Pastikan setiap rupiah yang kita berikan atau kita alokasikan untuk anggaran digunakan secara semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat,” ucap menkeu Purbaya sebagaimana dikutip dari laman berita CNI.
diketahui pada penghujung tahun ini pemkab Taliabu menggelontorkan anggaran perbaikan jalan Bobong – Talo sebesar Rp 3,8 Milyar, anehnya hingga per September akhir tahun ini paket pekerjaan tersebut belum juga dilaksanakan.
sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Hendro Sudarmono saat dikonfirmasi terkait kendala paket pekerjaan dalam kota bobong mengaku keterlambatan pekerjaan insfrastruktur disebabkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Pulau Taliabu akibat perubahan sistem eKatalog.
Meski demikian, ia memastikan pekerjaan proyek fisik sudah akan dilakukan penandatanganan kontrak per tanggal 12 bulan ini.
” proses terlambat di ULP kemarin, kontrak tanggal 12, jadi mau kasih jalan kembali dengan sistim e katalog” Terangnya, (bro).





