Bobong,LintasMalut.Com – menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Desa Pancoran Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu kejar target pelaksanaan rencana kerja pemerintah desa.

terpantau awal Oktober ini, Pemdes Pancoran melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026 sekaligus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Persetujuan Pengembalian Dana Kopdes bertempat di kantor Desa Pancoran rabu (14/10/2025).

Pj. Kades Pancoran Taliabu Barat, Husrin, A.Ma, saat dikonfirmasi mengatakan musdes Penyusunan RKP Desa yang dilaksanakan bertujuan untuk menentukan program prioritas tahunan sebagai dasar APBDes tahun 2026 nanti. Proses ini dilaksanakan secara partisipatif untuk memastikan orientasi pembangunan di Desa Pancoran benar benar sesuai kehendak rakyat desa.

” dua agenda yang kami laksanakan per hari ini, Musdesus Koperasi Desa Merah putih, dan Musdes penyusunan RKP Desa, Untuk penyusunan RKP Desa dilakukan secara partisipatif, melibatkan Pemerintah kecamatan Taliabu Barat yang dihadiri oleh Pak Camat, Dinas PMD juga masyarakat Desa Pancoran, dan pendamping Desa” Ungkapnya.

sementara lanjut dia, musdesus Kopdes merah putih yang digelar bertujuan untuk memastikan anggaran Kopdes yang nantinya menjadi Motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Pancoran lebih jelas peruntukan dan Pengembalian setiap sen anggaran Koperasi yang berikan kepada warga.

dia berharap, semua rencana kerja pemerintah Desa Pancoran nanti bisa mendapat dukungan masyarakat, terutama perangkat Desa untuk dapat lebih aktif dalam melaksanakan fungsi pelayanan dan pembangunan di Desa Pancoran.

“Kami berharap, rencana kerja dan kebijakan pembangunan Desa bisa terwujud dengan semangat partisipatif baik itu dari warga maupun aparatur desa” Turupnya,(Jos/Pn).