BOBONG,LintasMalut.Com – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mengupayakan akses layanan publik yang semakin baik dengan bermacam metode tanpa mengandalkan APBD Kabupaten.

Salah satunya adalah dengan mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pulau Taliabu,Sashabila Mus dalam surat resminya bahwa usulan jalan inpres menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses jalan dan jembatan.

“Kami berharap dukungan penuh pemerintah pusat dan DPR RI agar pembangunan infrastruktur dasar di Taliabu bisa segera terwujud,” Kata Sashabila Mus (30/09/2025)

Dokumen Teknis Usulan Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 tersebut, diserahkan langsung Bupati Sashabila Mus kepada Anggota DPR RI Perwakilan Maluku Utara, Irine Yusiana Roba, di Jakarta.

diketahui, dari sejumlah ruas jalan dan jembatan yang diusulkan tidak serta merta dapat di akomodir keseluruhan ke tahap pembahasan karena batasan anggaran maksimal dari pusat ke daerah untuk jalan inpres hanya sebesar Rp100 miliar per daerah.

sementara hasil verifikasi awal Balai Pelaksanaan Jalan Maluku Utara, terdapat dua ruas jalan di Taliabu yang masuk tahap pembahasan, yakni ruas jalan Kramat Beringin sepanjang 6,9 km dan ruas Lede – Todoli sepanjang 10,89 km.

Selain jalan, dari sembilan lokasi jembatan yang diusulkan, dua di antaranya telah masuk tahap verifikasi yakni Jembatan Beringin 2 dan Jembatan Kasango 1, masing-masing dengan panjang 15 meter.

keseriusan Bupati Sashabila Mus dan La Ode Yasir untuk memenuhi layanan dasar masyarakat juga menyasar beberapa kawasan pembangunan jembatan gantung melalui mekanisme hibah kepada Kementerian Pekerjaan Umum, di antaranya adalah Jembatan Air Likitobi (150 m), Air Mananga (120 m), Air Wayomiha (250 m), hingga Jembatan Air Kilo (100 m).

Informasi yang dihimpun LintasMalut.com, derah Kabupaten Pulau Taliabu saat ini memiliki jaringan jalan kabupaten sepanjang 466,66 km dengan tingkat kerusakan jalan yang lebih besar yakni 68,6. Sementara total titik jembatan yang ada berjumlah 150 jembatan dan baru sekitar 34,5 persen yang telah dibangun.

dengan begitu, dukungan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah menjadi harapan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik, (bro).