Bobong,LintasMalut.Com – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun Anggaran 2025 untuk operasional kantor dan Gaji Aparat Desa telah di cairkan sejak pekan lalu, dan tidak kurang dari 95 persen Desa telah melakukan pencairan di bank.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengatakan dari 71 Desa di 8 Kecamatan hanya tersisa enam Desa yang belum melakukan pencairan. ini disebabkan permintaan Pencairan Anggaran dari enam Desa tersebut belum masuk di Keuangan hingga hari ini jumat (23/08/2025).
“Pencairan ADD Tahap II ini sudah lebih dari 95 persen yang sudah di cairkan ke rekening Desa, tersisa enam Desa saja yang belum” Ungkap Kaban Keuangan, Ridwan Asis
Ia membeberkan enam Desa tersebut diantaranya Desa Desa Pancuran, Desa Mantarara, Desa managa, Desa Tikong, Desa Padang, Desa Natang kuning. Ia beralasan belum melakukan pencairan ADD tahap II untuk enam Desa tersebut lantaran belum ada permintaan pencairan yang di masukkan untuk enam Desa itu. rencananya, ADD tahap III tahun 2025 akan mulai disalurkan September mendatang.
“untuk operasi dan gaji tahap tiga nanti September 2025 sudah bisa disalurkan” Tambahnya.
Terpisah, Kabid Penataan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Asmadin saat dikonfirmasi via whatsapp Terkait kendala bagi enam Desa yang belum mengajukan permintaan pencairan ADD tahap II disebabkan desa desa tersebut belum memasukkan permintaan.
Ia pun menyebutkan peruntukkan ADD tahap II tersebut untuk pembayaran operasional dan gaji Aparat Desa terhitung selama tiga bulan.
“ADD Tahap II untuk operasional dan gaji dari april, Mei dan Juni” Singkat Asmadin.
diketahui, Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa merupakan salah satu persyaratan pencairan ADD sehingga Penundaan penyaluran ADD ke desa bisa terjadi jika kepala desa belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD sesuai batas waktu yang ditentukan, (jos).





